• About
  • Publication
  • News & Articles
  • Programs
  • Become a Member
  • en
    Loading...
    en
    Loading...
      Back to Articles List

      Share

      BI dan IDB Luncurkan 29 Prinsip Inti Wakaf

      BI dan IDB Luncurkan 29 Prinsip Inti Wakaf

      Makayla Crona

      Written by Makayla Crona

      March 8, 2019
      20 Min Read
      Ekonomi Syariah

      Bank Indonesia bersama Islamic Development Bank (IDB) secara resmi telah meluncurkan Waqf Core Principles (WCP). Sebanyak 29 prinsip pengaturan tata kelola tersebut diharapkan bisa meningkatkan upaya pengembangan wakaf di seluruh dunia.

      Dia mengatakan, prinsip-prinsip yang dicanangkan tetap memberikan fleksibilitas pada pengembangan wakaf di seluruh dunia. Tujuan utama prinsip-prinsip tersebut adalah untuk mewujudkan manajemen wakaf yang kredibel sekaligus meningkatkan peran wakaf sebagai instrumen finansial di negara-negara muslim.

      Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo turut memberikan apresiasi pada peluncuran WCP. Dia menekankan, wakaf memiliki potensi besar untuk bisa membantu pemenuhan pembiayaan dari sejumlah program terutama untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs).

      Prinsip-prinsip yang diatur dalam WCP secara umum terkait dengan pengaturan hukum, pengawasan, tata kelola yang baik, manajemen risiko, dan kepatuhan syariah.

      Berikut ini adalah 29 Poin dari WCP yang telah diluncurkan:

      1. Tanggung jawab, tujuan, kekuatan, independensi, akuntabilitas, dan kolaborasi

      2. Kelas aset

      3. Kegiatan yang diizinkan

      4. Kriteria perizinan

      5. Transfer manajemen wakaf

      6. Pengambilalihan institusi dan aset wakaf

      7. Pendekatan pengawasan Wakaf

      8. Teknik dan alat pengawasan Wakaf

      9. Pelaporan pengawasan wakaf

      10. Kekuatan koreksi dan sanksi dari pengawas wakaf

      11. Konsolidasi pengawasan

      12. Hubungan tuan rumah

      13. Tata kelola Nazir yang baik

      14. Manajemen risiko

      15. Manajemen koleksi

      16. Risiko pihak lain

      17. Manajemen pencairan

      18. Masalah aset wakaf, ketentuan, dan cadangan

      19. Transaksi dengan pihak-pihak terkait

      20. Negara dan risiko transfer

      21. Risiko pasar

      22. Risiko kerugian aset wakaf dan reputasi

      23. Pembagian risiko laba-rugi

      24. Risiko pencairan

      25. Kepatuhan syariah dan risiko operasional

      26. Kepatuhan syariah dan audit internal

      27. Laporan keuangan dan audit eksternal

      28. Pengungkapan dan transparansi

      29. Pelanggaran layanan wakaf


      Sumber 

      Get Offline Article

      More Articles

      View All Articles
      General
      Potensi Besar Industri Halal Indonesia

      June 20, 2019

      Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI)

      Gedung Dhanapala Lt. 2 Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Jl. Dr. Wahidin No. 1, Senen Raya, Jakarta Pusat 10710

      dpp@iaei-pusat.org / dpp.iaei@gmail.com
      (021) 2265 239294 WA 0851 6324 0059

      Related Sites

      Loading...

        Copyright © 2023 DPP IAEI - Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia. All rights reserved.

        FAQ Privacy Policy