• Tentang
  • Publikasi
  • Berita & Artikel
  • Program
  • Menjadi Member
  • id
    Loading...
    id
    Loading...
      Kembali ke daftar berita

      Bagikan

      DJPPR dan IAEI Selenggarakan Saresehan Ekonomi Syariah

      DJPPR dan IAEI Selenggarakan Saresehan Ekonomi Syariah

      Kariane Reichel

      Ditulis oleh Kariane Reichel

      12 Maret 2020
      12 Mnt Baca

      IAEI, Malang – Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaab dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan RI bekerjasama dengan Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) menyelenggarakan Saresehan Ekonomi Syariah bertajuk, "Mencari Format Baru Pembiayaan Infrastruktur Sosial Berbasis Keuangan Islam" di kampus Universitas Negeri Malang, Kamis (5/3).

      Pemerintah memberikan dukungan penuh untuk pembangunan infrastuktur sosial melalui pendanaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) alias Sukuk Negara. Pembiayaan pembangunan infrastruktur sosial tersebut akan lebih berkembang luas dengan melibatkan lembaga-lembaga keuangan sosial, khususnya pengelola wakaf (nadzir) dan dana sosial Islam lainnya.

      Direktur Pembiayaan Syariah DJPPR Kemenkeu, Dwi Irianti menjelaskan, pemerintah bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) menerbitkan Cash Wakaf Linked Sukuk (CWLS) senilai Rp 50 miliar yang manfaat investasinya untuk membangun Retina Center di RS Ahmad Wardi, Serang, Banten, yang dikelola oleh Dompet Dhuafa. "Melalui CWLS yang manfaatnya untuk retina center, masyarakat dhuafa akan mendapatkan layanan operasi katarak gratis," ungkap Dwi Irianti.

      CCO Dompet Dhuafa Guntur Subagja mengungkapkan kombinasi pemerintah dengan nadzir wakaf dan lembaga pengelola dana sosial Islam dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempersempit kesenjangan sosial.

      Dompet Dhuafa konsen membangun sumber daya nanusia unggul untuk memutus rantai kemiskinan. Diantaranya membangun rumah sakiit untuk dhuafa, pendidikan berkualitas untuk dhuafa, pembersadayaan ekonomi, sarana publik, dan infrastruktur sosial lainnya. "Kini DD memiliki sembilan rumah sakit yang melayani dhuafa secara gratis, selain memiliki sekolah gratis dan beasiswa," ungkap Guntur Subagja.

      Deputi Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia, M Irfan Sukarna, memaparkan potensi sukuk dan wakaf sangat besar dan dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi nasional. BI mendukung program Kemenkeu dan lembaga-lembaga sosial untuk membangub infrastruktur sosial yang memberikan dampak luas.

      Berita Lainnya

      Lihat Semua Berita
      Sikap dan Rekomendasi IAEI Jawa Timur terhadap Kasus Properti Syariah

      15 Januari 2020

      DPW IAEI Jawa Timur Gelar Rakerwil II

      16 Desember 2021

      IAEI Banten Gelar Seminar Pembiayaan Infrastruktur Syariah

      16 Februari 2022

      Metaverse dan Perbankan Syariah

      15 Februari 2022

      Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI)

      Gedung Dhanapala Lt. 2 Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Jl. Dr. Wahidin No. 1, Senen Raya, Jakarta Pusat 10710

      dpp@iaei-pusat.org / dpp.iaei@gmail.com
      (021) 2265 239294 WA 0851 6324 0059

      Situs Terkait

      Loading...

        Copyright © 2023 DPP IAEI - Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia. All rights reserved.

        FAQ Kebijakan Privasi