• Tentang
  • Publikasi
  • Berita & Artikel
  • Program
  • Menjadi Member
  • id
    Loading...
    id
    Loading...
      Kembali ke daftar berita

      Bagikan

      IAEI DPW Aceh Gelar FGD Optimalisasi Pengelolan Wakaf

      IAEI DPW Aceh Gelar FGD Optimalisasi Pengelolan Wakaf

      Mrs. Carlie Bogisich DDS

      Ditulis oleh Mrs. Carlie Bogisich DDS

      18 Oktober 2021
      19 Mnt Baca

      ACEH -- Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Ahli Ekonomi Islam (DPW IAEI) Aceh menyelenggarakan  Focus Group Discussion (FGD) terkait optimalisasi pengelolaan wakaf bersama para stakeholder (pemangku kepentingan) di Hotel Permata Hati, Blang Oi, Banda Aceh pada Selasa (12/10). Penyelenggaraan FGD ini dilakukan secara hybride, di mana sebagian peserta mengikuti secara offline, dan sebagiannya secara online melalui zoom meeting yang diikuti oleh 130 peserta dari berbagai daerah di Indonesia.

      FGD ini diselenggarakan dengan tujuan untuk menjaring pendapat para stakeholder yang diwakili dari Majelis Permusyarawatan Ulama (MPU), Bank Indonesia (BI), Baitul Mal Aceh (BMA), Badan Wakaf Indonesia (BWI), Kemenag, OJK, ACT, Rumah Zakat, Badan Pertanahan Nasional, Bappeda Aceh, DDII, Ikadi, Dewan Syariah Aceh, MES Aceh, sejumlah perwakilan IAEI seluruh Aceh, 13 BWI Kabupaten Kota, Muhammadyah, Nahdlatul Ulama, Mahkamah Syariah Aceh, FEBI UIN Ar-Raniry, FEB USK dan juga dihadirkan satu-satunya nazhir di Aceh yang bersertifikasi Yayasan Haroen Aly Aceh.

      Dalam sambutannya mewakili DPW IAEI Aceh, Prof. Dr. M. Shabri Abd. Majid, M.Ec mengungkapkan, FGD kali ini berupaya menemukan solusi atas pengelolaan wakaf di Aceh hari ini yang masih dilakukan secara terpisah oleh tiga Lembaga, yaitu Baitulmal Aceh (BMA), BWI perwakilan Aceh, dan Kemenag Aceh yang masing-masing berjalan sesuai dengan regulasi yang berbeda. Shabri menambahkan, bahwa potensi wakaf yang besar di Aceh jika mampu dioptimalkan pemanfatannya, maka akan berkontribusi besar terhadap penguatan ekonomi ummat.

      FGD ini dimoderatori oleh Dr. Israk Ahmadsyah, M.Ec., M.Sc, selaku dosen FEBI UIN Ar-Raniry, dengan menghadirkan narasumber utama yaitu Bapak Hendri Tanjung, PhD (BWI Pusat), Bapak Drs. H. Tarmizi Tohor, MA (Direktur Pemberdayaan Zakat & Wakaf Kemenag Pusat), Prof. Dr. Nazaruddin A Wahid, MA (Kepala BMA) dan Ir. Arief Rohman Yulianto, MM (Pusat Kajian dan Transformasi Digital BWI), dengan melahirkan berbagai masukan dan rekomendasi.

      1. Perlu adanya sinergitas antara ketiga lembaga pengelola wakaf di Aceh untuk efektifitas manajemen pengelolaan wakaf agar manfaat wakaf bisa dirasakan secara optmal.
      2. Direkomendasikan agar tiga lembaga pengelolaan wakaf di Aceh, BMA, BWI dan Kemenag Aceh untuk segera duduk bersama memperjelaskan tugas dan peran masing-masing, sehingga tidak melemahkan upaya optimalisasi pengelolaan wakaf karena tumpah tindih klaim dan peran.
      3. Perlu adanya leading player, dalam hal ini Baitul Mal Aceh, yang diharapkan dapat memainkan peran utama dalam pengembangan wakaf di Aceh sesuai dengan amanah Qanun No. 10, tahun 2018.
      4. Perlu adanya penguatan dan kerjasama dengan BMA, BWI Aceh dan lembaga terkait lainnya  untuk melahirkan nazhir yang memiliki kompetensi dan tersertifikasi, sehingga mampu mengelola wakaf di Aceh yang saat ini masih berstatus idle (tidak termanfaatkan).
      5. Perlunya peningkatan upaya melakukan edukasi wakaf dan peningkatan literasi wakaf termasuk pengelolaan wakaf secara digital demi mengoptimalkan kemaslahatan umat di Aceh.
      6. Perlu dukungan Pemerintah Aceh secara berkelanjutan dalam rangka membantu upaya-upaya optimalisasi pengelolaan harta wakaf, dengan mengatur regulasi/qanun/pergub yang memberikan dukungan positif bagi para pengelolanya.
      7. Jika diperlukan, dapat dilakukan perubahan BWI Aceh menjadi BWA (Badan Wakaf Aceh) atau Badan Kenaziran Aceh. Hal ini dikarenakan BWI saat ini mempunyai tugas dan fungsi yang besar, namun memiliki anggaran yang terbatas. Sementara BMA memiliki dana infaq besar yang bisa disinergikan dalam optimalisasi pengelolaan wakaf.

      “FGD ini terselenggara dengan baik, dengan dukungan dari berbagai stakeholker, khususnya dari BMA, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh,” tutup ketua panitia FGD, Jalaluddin ST, MA.


      Sumber Berita: Pengurus IAEI DPW Aceh

      Berita Lainnya

      Lihat Semua Berita
      Fintek Syariah Harus Sasar Sektor Riil

      21 Januari 2019

      Blockchain dan Transparansi Filantropi

      8 Juli 2022

      Sikap dan Rekomendasi IAEI Jawa Timur terhadap Kasus Properti Syariah

      15 Januari 2020

      DPW IAEI DKI Jakarta Gelar FGD Bahas Kesiapan Implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka

      2 Agustus 2021

      Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI)

      Gedung Dhanapala Lt. 2 Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Jl. Dr. Wahidin No. 1, Senen Raya, Jakarta Pusat 10710

      dpp@iaei-pusat.org / dpp.iaei@gmail.com
      (021) 2265 239294 WA 0851 6324 0059

      Situs Terkait

      Loading...

        Copyright © 2023 DPP IAEI - Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia. All rights reserved.

        FAQ Kebijakan Privasi