• Tentang
  • Publikasi
  • Berita & Artikel
  • Program
  • Menjadi Member
  • id
    Loading...
    id
    Loading...
      Kembali ke daftar berita

      Bagikan

      Podcast #2 iB Vaganza-BIK 2021: Tabungan dan Pembiayaan Syariah, Solusi untuk Masa Depan Cerah

      Podcast #2 iB Vaganza-BIK 2021: Tabungan dan Pembiayaan Syariah, Solusi untuk Masa Depan Cerah

      Lorenza Gutkowski

      Ditulis oleh Lorenza Gutkowski

      12 Oktober 2021
      20 Mnt Baca

      JAKARTA -- Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan program Podcast dalam rangkaian Islamic Banking Vaganza 2021 (iB Vaganza-BIK 2021) dengan tema “Tabungan dan Pembiayaan Syariah: Solusi untuk Masa Depan Cerah”. Acara ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Bulan Inklusi Keuangan secara virtual pada Senin (11/10).

      OJK dan pemerintah berupaya untuk dapat meningkatkan Inklusi keuangan yang ada di Indonesia.  Data menunjukan indeks literasi keuangan Syariah masih sangat rendah. Pada tahun 2019, indeks literasi keuangan Syariah hanya 8,93%, angka ini masih di bawah rata-rata indeks literasi keuangan konvensional yang sudah sebesar 37,72%, terjadi gap sebesar 28,79%. Kegiatan IB-vaganza-BIK merupakan salah satu upaya untuk menutup gap tersebut.

      Bank Syariah merupakan  entitas yang melakukan penghimpunan dana dari masyarakat dalam bentuk pembiayaan atau dengan kata lain melaksanakan fungsi intermediasi keuangan yang berlandaskan prinsip Syariah.

      Bank Syariah melakukan kegiatan usahanya berasaskan pada prinsip Syariah, demokrasi ekonomi, dan kehati-hatian. Perbankan Syariah bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan keadilan, kebersamaan, dan pemerataan kesejahteraan rakyat.

      Di saat sebagian perbankan nasional mengalami penurunan di tengah pandemi, performa bank Syariah masih tetap bertahan dan bahkan meningkat. Walau pasar perbankan Syariah saat ini masih sekitar 7%, tetapi dibalik itu terdapat potensi peluang pasar 93%. Peluang inilah yang harus menjadi perhatian bagi pelaku perbankan Syariah untuk bisa menghasilkan produk dan layanan yang bisa dinikmati oleh masyarakat.

      “Bank Syariah itu tidak hanya sekedar bank, karena sesuai dengan karakternya bank Syariah disebut juga Islamic Financial Institution, yang mana semua kegiatan keuangan dapat dilakukan di perbankan Syariah”. Delyuzar Syahmsi, MBA -- Bidang pengembangan Perbankan Syariah, DPP IAEI.

      Berita Lainnya

      Lihat Semua Berita
      IAEI Bali Gelar Seminar Pembiayaan Syariah dan Pemulihan Ekonomi Nasional Berkelanjutan

      23 Februari 2022

      Sekjen IAEI Sampaikan Keynote Speech di International Economic and Business Conference Unismuh Makassar

      8 Maret 2023

      Proyeksi Wakaf 2022

      28 Januari 2022

      DJPPR dan IAEI Selenggarakan Saresehan Ekonomi Syariah

      12 Maret 2020

      Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI)

      Gedung Dhanapala Lt. 2 Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Jl. Dr. Wahidin No. 1, Senen Raya, Jakarta Pusat 10710

      dpp@iaei-pusat.org / dpp.iaei@gmail.com
      (021) 2265 239294 WA 0851 6324 0059

      Situs Terkait

      Loading...

        Copyright © 2023 DPP IAEI - Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia. All rights reserved.

        FAQ Kebijakan Privasi