JAKARTA -- Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) bersama Otoritas
Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan program Podcast dalam rangkaian Islamic
Banking Vaganza 2021 (iB Vaganza-BIK 2021) dengan tema “Tabungan dan Pembiayaan
Syariah: Solusi untuk Masa Depan Cerah”. Acara ini diselenggarakan dalam rangka
memperingati Bulan Inklusi Keuangan secara virtual pada Senin (11/10).
OJK dan pemerintah berupaya untuk dapat meningkatkan Inklusi keuangan yang ada di Indonesia. Data menunjukan indeks literasi keuangan Syariah masih sangat rendah. Pada tahun 2019, indeks literasi keuangan Syariah hanya 8,93%, angka ini masih di bawah rata-rata indeks literasi keuangan konvensional yang sudah sebesar 37,72%, terjadi gap sebesar 28,79%. Kegiatan IB-vaganza-BIK merupakan salah satu upaya untuk menutup gap tersebut.
Bank Syariah merupakan entitas yang melakukan penghimpunan dana dari masyarakat dalam bentuk pembiayaan atau dengan kata lain melaksanakan fungsi intermediasi keuangan yang berlandaskan prinsip Syariah.
Bank Syariah melakukan kegiatan usahanya berasaskan pada prinsip Syariah, demokrasi ekonomi, dan kehati-hatian. Perbankan Syariah bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan keadilan, kebersamaan, dan pemerataan kesejahteraan rakyat.
Di saat sebagian perbankan nasional mengalami penurunan di tengah pandemi, performa bank Syariah masih tetap bertahan dan bahkan meningkat. Walau pasar perbankan Syariah saat ini masih sekitar 7%, tetapi dibalik itu terdapat potensi peluang pasar 93%. Peluang inilah yang harus menjadi perhatian bagi pelaku perbankan Syariah untuk bisa menghasilkan produk dan layanan yang bisa dinikmati oleh masyarakat.
“Bank Syariah itu tidak hanya sekedar bank, karena sesuai dengan karakternya bank Syariah disebut juga Islamic Financial Institution, yang mana semua kegiatan keuangan dapat dilakukan di perbankan Syariah”. Delyuzar Syahmsi, MBA -- Bidang pengembangan Perbankan Syariah, DPP IAEI.