• Tentang
  • Publikasi
  • Berita & Artikel
  • Program
  • Menjadi Member
  • id
    Loading...
    id
    Loading...
      Kembali ke daftar berita

      Bagikan

      Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Halal Segera Diluncurkan

      Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Halal Segera Diluncurkan

      Cassandre Prosacco

      Ditulis oleh Cassandre Prosacco

      10 Juli 2019
      21 Mnt Baca

      IAEI, JAKARTA -- Kementerian Pariwisata Republik Indonesia segera keluarkan pedoman dan rencana strategis (renstra) penyelenggaraan pariwisata halal yang akan menjadi standar bagi para pelaku industri. Menteri Pariwisata, Arief Yahya menyampaikan pedoman tersebut akan diluncurkan bulan depan saat Konvensi Wisata Halal Indonesia.

      "Sebelumnya kita tidak memiliki pedoman, dulu ada bersifat peraturan, tapi dicabut lagi karena sifatnya wajib, kalau yang ini bersifat pedoman untuk mereka yang ingin dan membutuhkan untuk pengembangan wisata halal," kata Arief di Hotel Hermitage Cikini, Jakarta Pusat, seperti dilansir laman republika.co.id.

      Pedoman memberikan standar untuk tiga aspek, yakni destinasi, pemasaran, dan industri juga kelembagaan. Tidak semua aspek ini akan membutuhkan sertifikasi halal. Hanya empat yang menjadi fokus dalam sertifikasi, yakni restoran, hotel, dan biro perjalanan.

      "Kita akan memulai dari yang prioritas yakni restoran," kata Arief.

      Ketua Majelis Ulama Indonesia, Ma'ruf Amin menambahkan dalam sertifikasi ini, MUI akan bekerja sama dengan Kemenpar dan sejumlah pihak terkait untuk menggalakkan sertifikasi halal. Salah satu caranya dengan menggencarkan penawaran sertifikasi pada pelaku industri di wilayah fokus wisata halal.

      Renstra Pariwisata Halal 2019-2024 merupakan pemenuhan atas kebutuhan berbagai pihak terkait strategi pengembangan pariwisata halal. Diharapkan dengan penyusunan pedoman ini, program dan arah kegiatan pemangku kepentingan dapat selaras juga tepat sasaran.

      Renstra juga berisi sejumlah target pencapaian dalam lima tahun kedepan. Pada 2019, Kemenpar menargetkan jumlah kunjungan wisatawan Muslim sebesar 4,5 juta orang. Setiap tahunnya, diharapkan pertumbuhan mencapai 500 ribu orang per tahun hingga 2024, atau enam persen per tahun.

      Tahun ini Kemenpar telah menandatangani 16 Nota Kesepahaman dengan 16 pemerintah daerah sebagai komitmen pengembangan wisata halal. Hingga 2024, diharapkan komitmen pengembangan bisa menggaet 300 kelembagaan, tidak hanya pemda, tapi juga institusi dan lembaga terkait.

       

      Sumber

      Berita Lainnya

      Lihat Semua Berita
      Pengurus Pusat IAEI Temui The Lord Mayor of The City of London

      30 Juni 2022

      Podcast #2 iB Vaganza-BIK 2021: Tabungan dan Pembiayaan Syariah, Solusi untuk Masa Depan Cerah

      12 Oktober 2021

      Fintek Syariah Harus Sasar Sektor Riil

      21 Januari 2019

      DJPPR dan IAEI Selenggarakan Saresehan Ekonomi Syariah

      12 Maret 2020

      Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI)

      Gedung Dhanapala Lt. 2 Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Jl. Dr. Wahidin No. 1, Senen Raya, Jakarta Pusat 10710

      dpp@iaei-pusat.org / dpp.iaei@gmail.com
      (021) 2265 239294 WA 0851 6324 0059

      Situs Terkait

      Loading...

        Copyright © 2023 DPP IAEI - Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia. All rights reserved.

        FAQ Kebijakan Privasi